Sementara itu Kasat Reskrim Polres Belitung yang baru menjabat AKP Martuani Manik saat dikonfirmasi mengatakan akan mempelajari kasus tersebut.
“Berhubung kasus ini adalah kasus lama, saya akan pelajari dulu, dan akan berkordinasi dengan penyidik yang menangani perkaranya untuk menentukan tindak lanjut berikutnya. Tentu saja akan kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Hari Wijaya sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan kasus otak pelaku penyelundupan timah di wilayah Tanjung Kelayang yang mana Polres Belitung hanya menjerat 15 kuli panggul sebagai tersangka. (Tim Redaksi/AL)

