Jampidsus Akan Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Ia pun mengungkapkan jika penyidik masih meneliti dan mendalami barang bukti yang didapat pada saat penggeledahan pada Rabu (28/01/2026) dan Kamis (29/01/2026) kemaren.

“Kita kalau menyidik itu bisa memeriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Di)


Ikuti juga media sosial kami Facebook Jurnal Indonesia dan Tiktok Jurnal Indonesia serta Saluran Whatsapp Jurnal Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *