Dari penggeledahan tersebut, Syarief menyampaikan telah menyita beberapa dokumen sebagai barang bukti yang diperlukan dalam penyidikan.
“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan,” ucapnya.
Sementara ini, Syarief belum bisa menjelaskan lebih detail terkait perkara dugaan korupsi dalam kasus ini.
“Belum bisa saya sampaikan. Itu materi-materi penyidikan. Nanti saja. Kami baru mulai,” tegasnya.
Jampidsus Akan Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya
