(Meja goyang timah milik Ogik, Acoi dan Melinda)
Belitung, jurnal-indonesia.com || Presiden Prabowo Subiyanto telah mengatakan akan melakukan tindak tegas terhadap kegiatan tambang ilegal, penyelundupan dan pelaku perambahan hutan yang dapat merugikan negara.
Bahkan, saat ini ada beberapa satuan tugas (satgas) yang diterjunkan langsung untuk menangani mafia tambang yang ada di Bangka Belitung.
Namun hal ini tidak sedikit pun menghentikan kegiatan bisnis ilegal mining yang ada di Provinsi Bangka Belitung.

Hal itu terlihat dari masih maraknya operasi meja goyang timah di Kabupaten Belitung. Dimana, di sepanjang jalan Pilang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
Dari sumber jurnal-indonesia.com bahwa meja goyang timah yang berada di jalan Pilang masih terus beroperasi dan itu pun masih milik orang yang lama.
“Masih operasi, itu (meja goyang) beli timah masyarakat yang nambangnya dari kawasan hutan. Kalau tidak di Juru Seberang, dari Telok Dalam atau dari Desa Dukong,” ujar sumber kepada jurnal-indonesia.com, Jum’at (03/01/2026).

Menurutnya, di daerah Pilang meja goyang timah tersebut dimiliki oleh masing-masing bos timah. Diantaranya ada milik Ogi, Acoi, Steven dan Melinda.
“Banyak yang punya, ada beberapa bos. Hasil timahnya saya tidak tahu dikirim kemana, ” ucapnya lagi.
Ketika disinggung terkait penertiban oleh pihak aparat penegak hukum, dirinya enggan berkomentar terlalu panjang.
“Kita sudah tahu lah kalau kegiatan seperti ini, pasti ada yang membekengi, kalau tidak pasti sudah ditangkap,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait seperti Polres Belitung dan pemilik meja goyang masih dalam upaya konfirmasi. (AL)
Ikuti juga sosial media kami Tiktok jurnal–indonesia, Halaman Facebook kami Jurnal Indonesia
