(Foto: Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto/Ist/Alfan Noer)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini disahkan untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah melewati seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Proses pengesahan diawali dengan pembacaan laporan hasil uji kelayakan oleh pimpinan Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi hukum dan keamanan tersebut menyatakan bahwa seluruh fraksi secara aklamasi sepakat mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian tampuk kepemimpinan di Korps Bhayangkara.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri serta memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdiannya,” tegas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membacakan laporan di hadapan anggota dewan.
Usai pembacaan laporan, Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna melemparkan keputusan akhir kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju!” sahut seluruh anggota DPR RI yang hadir, diiringi ketukan palu sidang pengesahan.
Komitmen Suyudi: Kritik Publik Jadi Peringatan Dini
Dalam keterangannya usai disahkan di DPR, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto maupun jajaran legislatif.
Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal dan meningkatkan transparansi penegakan hukum di tubuh Polri. Suyudi menyoroti pentingnya keterbukaan terhadap dorongan dan masukan dari masyarakat.
“Kritik dan masukan dari publik bukan sesuatu yang harus kita hindari, melainkan menjadi peringatan dini (early warning) bagi kami untuk terus membenahi internal Polri. Kami berkomitmen mewujudkan kepolisian yang lebih presisi, humanis, dan responsif terhadap keadilan masyarakat,” ujar Suyudi Ario Seto di Kompleks Parlemen, Kamis (1/10/2026).
Sebelum ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse. Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Kadiv Propam Polri hingga dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Setelah mendapatkan persetujuan resmi dari DPR RI, berkas penetapan ini akan segera dikirimkan kembali ke Istana Kepresidenan untuk menunggu jadwal pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto. (AL)



