Tim Kejati Babel dan Satgas Tricakti Geledah Smelter Timah Yang di Duga Milik Denden

Dalam penggeledahan perusahaan smelter tersebut, Tim menemukan beberapa barang bukti berupa 9 bek pasir timah , balok timah dan koin timah seberat 121 kilogram yang kemudian langsung diamankan.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait perihal ini. Seperti Denden yang diketahui sebagai pemilik smelter PT RRP.

“Kami berharap pihak-pihak yang dipanggil dapat memenuhi panggilan penyidik. Proses akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Nama Denden Tak Asing di Telinga Para Pebisnis Timah

Pengusaha Timah Bangka Belitung, yang dikenal sebagai nama Denden tidak hanya memiliki smelter PT Rajawali Rimba Perkasa (RRP) yang berada di Bangka Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *