Tambang di Desa Juru Seberang Semuanya Ilegal, Kehutanan Sudah Ingatkan

(Kandang ayam milik pengusaha bernama Robet) /Ist.

Belitung, jurnal-indonesia.com || Perambahan kawasan hutan lindung di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung hingga kini terus terjadi.

Meskin sudah berkali-kali wilayah itu ditertibkan oleh aparat penegak hukum mau pun dari dinas Kehutanan, namun masih ada hingga saat ini.

“Data dan surat peringatannya jelas,” ujar Dedi selaku Plh KPH Belantu Mendanau kepada jurnal-indonesia.com, Senin (29/12/2025).

Menurut Dedi, tambang yang berada di Desa Juru Seberang tersebut, semuanya ilegal. Bahkan, pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada para penambang itu.

“Yang kami ketahui tambang tersebut ilegal dan sudah diingatkan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *