(Presiden Prabowo Subiyanto saat bertemu mantan Menteri Luar Negeri/Ist.jurnal-indonesia.com)
Jakarta, jurnal-indonesia.com || Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Istana Bogor, Senin (02/01/2026) lalu. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto mengancam para mantan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Presiden Prabowo Subiyanto menegaskan, akan meminta aparat penegak hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, bagi para mantan pejabat BUMN yang lalai serta menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat hingga negara mengalami kerugian.
“Tadinya (BUMN) terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Siapa yang bisamanage 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan, saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab, jangan enak-enak kau, siap-siap kau dipanggil kejaksaan,” ujar Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (02/02/2026).
Menyikapi hal ini, Kejagung RI akan melakukan penyelidikan dan mendalami sesuai arahan Presiden RI. Namun, hal ini tergantung dengan alat bukti yang ada.
“Tentunya arahan dari bapak Presiden, kita dari aparat penegak hukum akan memperhatikan. Kita akan mendalami, tentu kita tetap berdasarkan pada alat bukti yang ada,” ujar Kapuspenkum Anang Supriatna kepada jurnal-indonesia.com, Kamis (05/02/2026).
