Polres Belitung Berhasil Membongkar Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Antar Pulau

Namun kecurigaan petugas terbukti benar. Dari balik komponen otomotif tersebut, ditemukan sejumlah plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang bukti itu diakui milik RP.

Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi satu tersangka lain yang diduga berperan sebagai penerima sekaligus pengedar lanjutan di Belitung.

Sekitar pukul 12.30 WIB di hari yang sama, petugas mengamankan pria berinisial R (36) di pinggir Jalan Pengayoman, Dusun Cerucuk, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanjungpandan. Penggeledahan kemudian dilakukan di kediamannya di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari rumah tersangka R, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pipa kaca (pirex) sisa pakai berisi kristal putih diduga sabu, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sedotan plastik dan alat hisap, kotak plastik, tas abu-abu bertuliskan “OBERMAIN”, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *