Begitu juga dengan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung H Muhtar Motong, ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan dua tempat game ketangkasan tersebut seolah mengelak dan terkesan takut bersuara.
Dirinya tidak mengetahui jika kedua tempat tersebut merupakan arena game ketangkasan yang diduga kuat merupakan tempat perjudian.
“Saya belom bisa berkomentar, karena saya tidak tahu tempat seperti apa itu. Coba nanti saya suruh anak buah saya cek dulu,” ujar H Muhtar Motong kepada jurnal-indonesia.com, Jum’at (06/02/2026).
Hal ini menjadi sangat memprihatinkan, sebab dibeberapa daerah yang dulu pernah memiliki tempat seperti itu sudah banyak dilakukan penindakan dan penutupan oleh aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, jurnal-indonesia.com juga masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada penegak hukum yang kedudukannya lebih tinggi yaitu Kapolda Bangka Belitung. (AL)
Ikuti juga media sosial kami Facebook Jurnal Indonesia, Tiktok Jurnal Indonesia dan Saluran Whatsapp Jurnal Indonesia
