Pasir Timah Ilegal Berhasil Diamankan Satgas Halilintar di Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan

Belitung, jurnal-indonesia.com || Penyelundupan timah ilegal sebanyak 7,7 ton berhasil diamankan oleh tim Satgas Halilintar di Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan pada Kamis (05/01/2026) pagi.

Timah tersebut, rencananya akan dikirim keluar pulau Belitung menuju Jakarta dengan menggunakan mobil Truk Fuso BN 8011 WB menaiki kapal Roro KM Salvia.

Menurut informasi dilapangan, pasir timah tersebut milik tiga warga pulau Belitung dengan yang di ketahui berinisial RU, YI dan Ri.

“Informasinya itu milik tiga orang, mau dibawah ke Jakarta. Namun diketahui oleh aparat penegak hukum dan kini telah diamankan,” ujar sumber kepada jurnal-indonesia.com, Kamis (05/01/2026).

Setelah diamankan, petugas membawa barang bukti pasir timah tersebut menuju GBT PT Timah Tbk yang berada di Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.

“Saat ini barang bukti dibawah ke gudang PT Timah yang ada di Gantung,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak terkait masih dalam upaya komformasi untuk menanggapi perihal pemgamanan ini. (Al)







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *