Marak Obat Tramadol di Jual Secara Ilegal di DKI Jakarta, Gubernur Intruksikan Satpol PP Segera Tertibkan

Sebetulnya, penertiban penjualan obat keras seperti tramadol itu sudah berjalan. Pada tahun sebelumnya 2025, pihaknya sudah mengamankan ribuan butir obat keras tersebut.

“Sudah pernah kita lakukan penertiban ya, ada sebanyak 39.436 (butir) yang sudah kita sita. Dari tahun lalu ya, tahun 2025,” jelas Satriadi.

Namun kali ini, dirinya akan merencanakan pernertiban tersebut dengan sangat matang. Sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Namun, rencana penertiban ini tidak akan diumumkan. Dirinya akan bergerak secara dadakan agar tidak bocor.

“Enggak bisa direncanakan. Harus intelijen. Kalau udah ketahuan, pada ngumpet semua,” kata Satriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *