KPHL Belantu Mendanau Akan Tertibkan Kawasan Hutan di Desa Juru Seberang

Belitung, jurnal-indonesia.com || Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kesatuan Pelaksanaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan pelaku usaha di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Hal ini disampaikan oleh Plh KPH Belantu Mendanau Dedy Ilhamsyah saat dihubungi oleh wartawan jurnal-indonesia.com, Selasa (06/01/2026) hari ini.

“Sedang persiapan pemanggilan para pihak dari HKm dan pelaku usah,” ujar Dedy kepada jurnal-indonesia.com.

Selain itu, Dedy juga akan melakukan penindakan dalam waktu dekat ini terhadap pelaku tambang ilegal yang merusak kawasan hutan diarea tersebut.

“Penindakan akan dilakukan namun informasi waktu tidak mungkin kami sampaikan,” ucap Dedy.

Sebelum melakukan tindakan, pihak KPHL Belantu Mendanau juga sedang melakukan koordinasi kepada aparat penegak hukum, seperti melibatkan Kejaksaan Negeri Belitung.

“Sedang koordinasi ke penegak hukum lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Belitung saat dikonfirmasi oleh jurnal-indonesia.com terkait akan dilibatkan dalam penertiban kawasan hutan di Desa Juru Seberang belum memberikan tanggapannya. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *