Ko Erwin Penyuap AKBP Didik Putra Kuncoro di Tangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Sebelum Memasuki Malaysia

Namun, karena petugas telah mendapatkan informasi, dan kemudian segera melakukan pencegatan kapal yang ditumpangi oleh Erwin dan tanpa perlawanan tersangka kemudian langsung diamankan.

“Pada saat diamankan, Erwin bin Iskandar tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pihak-pihak yang membantu proses pelarian,” pungkasnya.

Polisi telah menyita berupa uang tunai Rp 4,8 juta, 20.000 Ringgit Malaysia satu unit jam tangan merk TAG Heuer serta satu unit telepon merk samsung dari tangan Erwin.

Dalam pengembangan nanti, penyidik juga akan menelusuri aliran dana dari Erwin dan beberapa pihak serta menyelidiki potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Dois)


Ikuti juga saluran kami Facebook Jurnal Indonesia, Tiktok Jurnal Indonesia dan Saluran Whatsapp Jurnal Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *