Kejagung Bolehkan BUMN Operasikan Aset Sitaan PT Sritex

Anang pun menjelaskan, aset tersebut sebetulnya memang tidak boleh dibiarkan begitu saja, dan memerlukan perawatan yang memakan biaya yang cukup besar.

Dengan cara mengoperasikan perusahaan hal itu bisa menguntungkan bagi negara dan bagi para masyarakat yang bekerja pada perusahaan tersebut.

“Kalau aset dibiarkan kan sayang. Itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara, dan itu bisa saja menghidupi pekerja-pekerja saat dimanfaatkan,” tegas Anang Supriatna. (Dois)


Ikuti akun media sosial kami Facebook Jurnal Indonesia, Tiktok Jurnal Indonesia dan Saluran Whatsapp Jurnal Indonesia


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *