Kapolri Marah, Perintahkan Bripda Masias di Proses Etik dan Pidana

(Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo/jurnal.indonesi.media)

Jakarta, jurnal-indonesia.com || Ucapan Belasungkawa yang mendalam datang dari mulut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo atas meninggalnya siswa di Tual, Maluku, inisial AT usai dianiaya oknum Brimob, Bripda MS.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kepada jurnal-indonesia.com, Senin (23/02/2026).

Kapolri juga menyampaikan jika kasus tersebut menjadi atensi dirinya, dan trlah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan proses hukum pidana dan etik terhadap oknum Brimob MS.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *