“Hal tersebut kami pandang sebagai salah satu bentuk kontribusi publik untuk turut serta melakukan pengawasan dalam setiap proses hukum di KPK,” tutur Budi.
Ia pun mengatakan telah mempersiapkan jawaban untuk dibacakan pada sidang gugatan yang digelar hari ini, Senin (23/02/2026).
“KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan jawaban resmi terhadap pokok permohonan praperadilan dimaksud,” ungkapnya.(Dois)
Ikuti juga media sosial Facebook Jurnal Indonesia, Tiktok Jurnal Indonesia dan Saluran Whatsapp Jurnal Indonesia
Pages: 1 2

