(Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/jurnal-indonesia.com)
Belitung, jurnal-indonesia.com || Diduga menjadi tempat perjudian dengan kedok permainan game ketangkasan menembak ikan Dragon Zone dan Happy Zone terus beroperasi seperti kebal hukum.
Bagaimana tidak, Polres Belitung meski berkali-kali di tanya terkait hal ini dan tindakan apa yang akan dilakukan, namun hanya berjanji seperti singa ompong yang tidak punya nyali.
AKBP Sarwo Edi Wibowo berulang kali dikonfirmasi, terkait dugaan tempat perjudian itu, namun hanya mengucapkan janji kepada awak media tanpa ada tindakan pasti.
Terakhir pada Sabtu (21/02/2026), Polisi dengan pangkat dua melati ini ketika di konfirmasi kembali, lagi-lagi berjanji akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kedua tempat itu.
“Minggu depan aku cek kesana,” ujar AKBP Sarwo Edi Wibowo singkat. Namun, hingga saat ini, ketika di konfirmasi lagi belum menjawab pesan singkat dari wartawan.

