Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Pelaku Penyelundupan Timah Ilegal Dari Belitung ke Malaysia

Untuk diketahui bersama saat ini Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Timah Tbk, yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Belitung, saat ini belum memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) di tahun ini.

“RKAB PT Timah kita tahu saat ini belum keluar, tetapi kegiatan penambangan ilegal di Pulau Belitung ini masih marak,” pungkasnya. (AL)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *