Diduga Papan Panglong Kayu Asep Dari Kawasan Hutan Negara

(Tempat usaha panglong kayu Asep di Jalan Air Baik Dalam Desa Pelempang Jaya/ist)

Belitung, jurnal-indonesia.com || Beberapa waktu lalu sebuah mobil membawa muatan papan memasuki kawasan Desa Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung.

Dengan temuan tersebut, tim jurnal-indonesia.com melakukan penelusuran dan pemantauan di jalan Air Baik Dalam Desa Pelempang Jaya.

Ternyata di kawasan tersebut terdapat pabrik pengolahan kayu atau papan (Panglong) yang dimiliki oleh seorang warga bernama Asep. Diduga, Asep mengelolah Panglong Kayu tersebut tanpa mengantongi surat perizinan.

Sebab izin usaha Panglong kayu harus memiliki surat izin wilayah tebang atau Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) serta Surat Angkutan Kayu Olahan (SAKO).

Menurut warga sekitar yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan jika Asep sudah lama menggeluti bisnis jual beli kayu olahan di daerah tersebut.

“Sudah lama dia usaha panglong kayu ini,” kata warga berinisial M kepada jurnal-indonesia.com, Kamis (08/01/2026).

Menurutnya, kayu-kayu serta papan tersebut dibeli oleh Asep dari seorang oknum aparat. Beberapa pekan papan tersebut diantar dengan menggunakan mobil.

“Ada yang bawa ke panglongnya pake mobil, informasinya sih milik anggota,” ujarnya.

Sementara itu, Asep selaku pemilik usaha Panglong Kayu masih dalam upaya konfirmasi awak media, begitu juga dengan aparat penegak hukum Polres Belitung. (Ss)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *