Kejagung Bolehkan BUMN Operasikan Aset Sitaan PT Sritex
Jakarta, jurnal-indonesia.com || Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespon terkait isu yang beredar mengenai penggunaan barang sitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Sritex oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Anang Supriatna, selaku Kapuspenkum Kejagung RI hal ini bisa saja dilakukan dengan prosedur dan mekanisme yang benar dan bisa menguntungkan bagi Negara serta…

