KLH RI Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Triliun, diduga Ada Andil Dalam Bencana Sumatera

(Bencana di Pulau Sumatera) Jakarta, jurnal-indonesia.com || Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI) melakukan gugatan perdata terhadap 6 perusahaan yang dianggap turut andil atas terjadinya bencara banjir dan longsor di Pulau Sumatera. Perusahaan tersebut digugat materil sebesar Rp 4,8 triliun. Dimana Rp 4,66 triliun sebagai kerugian akibat kerusakan lingkungan dan Rp 178 milyar untuk…