“Sudah lama dia usaha panglong kayu ini,” kata warga berinisial M kepada jurnal-indonesia.com, Kamis (08/01/2026).
Menurutnya, kayu-kayu serta papan tersebut dibeli oleh Asep dari seorang oknum aparat. Beberapa pekan papan tersebut diantar dengan menggunakan mobil.
“Ada yang bawa ke panglongnya pake mobil, informasinya sih milik anggota,” ujarnya.
Sementara itu, Asep selaku pemilik usaha Panglong Kayu masih dalam upaya konfirmasi awak media, begitu juga dengan aparat penegak hukum Polres Belitung. (Ss)
Aparat Tutup Mata, Panglong Kayu Asep Terus Beroperasi Tanpa Izin
