Belitung, jurnal-indonesia.com || Tempat pengolahan kayu di jalan Air Baik Dalam Desa Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung yang diduga tidak memiliki izin hingga saat ini masih terus beroperasi.
Padahal, areal tebang kayu olahan di Kapubaten Belitung tidak ada. Hal itu diungkap oleh Plh KPH Belitung Mendanau Dedy Ilhamsyah saat dikonfirmasi beberapa pekan lalu.
“Info kawan kawan di kantor belum ada yang punya ijin di maksud. Kita kehutanan tidak pernah mengeluarkan ijin tebang,” ujar Dedy Ilhamsyah kepada jurnal-indonesia.com, Kamis 8 Januari 2026 lalu.
Berita sebelumnya, beberapa waktu lalu sebuah mobil membawa muatan papan memasuki kawasan Desa Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung.
Aparat Tutup Mata, Panglong Kayu Asep Terus Beroperasi Tanpa Izin
