Aksi Buruh Hari Ini, Tuntut SK UMSK Gubernur Jabar

Atas dasar itu pihaknya menolak SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat dan akan turun kejalan untuk melakukan aksi pada tanggal 29 Desember 2025 (hari ini) dan 30 Desember besok.

“Kita akan melakukan langkah-langkah aksi mulai hari Senin dan Selasa. Hari Senin kita akan melakukan aksi di Jawa Barat, di Bandung. Selasa kita akan melakukan konvoy motor, sebanyak 10 ribu motor menuju Jakarta untuk menyampaikan kepada RI 1 Prabowo Subianto bahwa Gubernur Jawa Barat sudah tidak melaksanakan PP 49 dalam rangka penetapan upah minimum sektoral di Jawa Barat,” tegasnya. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *