Aksi Buruh Hari Ini, Tuntut SK UMSK Gubernur Jabar

“Saya yakinkan kepada seluruh masyarakat buruh di Jawa Barat, bahwa faktanya UMSK di Jawa Barat itu sama sekali tidak sesuai dengan rekomendasi dari Bupati/Wali Kota di Jawa Barat. Dari 27 Kabupaten Kota yang ada di Jawa Barat, ada 19 Kabupaten Kota yang merekomendasikan dan 7 Kabupaten/Kota dihapus atau tidak dikeluarkan SK-nya oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Dadan, Sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, beberapa daerah yang tidak dikeluarkan SK penetapan UMSK oleh Gubernur Jabar, berpotensi merugikan pekerja buruh tertentu didaerah tersebut.

Sedangkan daerah yang sudah ditetapkan UMSK nya, Sektornya dan nilainya juga dikurangi. Dari 486 sektor yamg direkomendasikan hanya 49 sektor yamg di SK kan oleh Gubernur.

“Contohnya Kabupaten Karawang, Bupatinya merekomendasikan 120 sektor usaha yang di SK-kan Gubernur hanya 13 sektor, Kabupaten Bekasi dari 60 hanya 6, Kota Bekasi juga hanya 5 dari 60 rekomendasi. Jadi 437 sektor itu dihilangkan,” ucapnya.

“Seperti di Kabupaten Bandung Barat itu kan dulu Kimia Farmasi masuk sektor. Sekarang dihilangkan jadinya pakai upah minimum kan nilainya akan turun,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *